Penggunaan atribut militer oleh warga sipil kerap ditemui di sejumlah tempat. Mulai dari stiker militer, baju, celana, jaket hingga seragam militer dengan mudah dijumpai dikenakan di jalan-jalan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsekal Pertama TNI, Dwi Badarmanto, menegaskan, selain melanggar hukum, penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil, sejatinya sangat membahayakan dirinya sendiri.
"Karena bila terjadi konflik militer mereka dapat menjadi sasaran tembak kelompok militer dalam konflik bersenjata,"
Dijelaskan, dalam konvensi Jenewa, secara tegas juga telah meletakkan prinsip dasar perlindungan bagi masyarakat sipil ketika terjadi konflik bersenjata.
Aplikasi dari perlindungan sipil tertuang dalam Distinction Principle (prinsip perbedaan), dimana dalam negara yang sedang berperang, maka penduduknya dibagi dalam dua kelompok besar yaitu combatan (kombatan) dan civilian (masyarakat sipil).
Dalam keseharianya, perbedaan keduanya tampak jelas dari pakaian dan atribut yang dikenakannya. Combatan menggunakan seragam dan atribut militer, semenara civilian menggunakan seragam dan atribut sipil.
"Pembedaan pakaian ini bukan tanpa tujuan. Kombatan dengan seragam dan atribut mliter yang dikenakan menjadi petunjuk bahwa mereka adalah kelompok yang secara aktif ikut dalam medan perang,"
Dengan demikian, sehingga menjadi legal untuk menyerang atau diserang, menembak atau ditembak atau bahkan membunuh atau dibunuh.
Sementara sipil dengan pakaian dan atribut yang dikenakannya, merupakan kelompok yang tidak boleh ikut serta dalam perang. Sehingga tidak boleh menjadi sasaran kekerasan, bahkan mereka punya hak untuk mendapat perlindungan dalam konflik bersenjata.
Oleh karena itu, menurutnya, menjadi aneh ketika masyarakat sipil sudah ikut-ikutan menggunakan seragam dan atribut militer. Tindakan tersebut sejatinya justru membahayakan.
Bagaimana cara pemesanannya?
Teknik pengorderannya Anda bisa menghubungi kami lebih dulu via (Online) di nomor Whatsapp 087782888730 atau 087875709511. Website : www.rumahjahit.com . Dan Anda juga bisa datang langsung ke lokasi kami (offline), di jalan Ceger Raya No.120 Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Terima Kasih sudah berkunjung di Website kami, semoga postingan ini bisa bermanfaat bagi anda guna untuk pemahaman serta tambahan wawasan, pengetahuan dan referensi anda yang berminat dalam melakukan pembuatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar